Selasa, 08 Januari 2013

KEMISKINAN MENGHAMBAT MOBILITAS SOSIAL


Seperti yang kita ketahui bersama bahwa mobilitas adalah suatu gerak yang menghasilkan perpindahan tempat, kedudukan dan status seseorang dari tempat/strata yang satu ke tempat/strata yang lain. Jadi, mobilitas sosial adalah perubahan-perubahan status sosial seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Dengan demikian, mobilitas sosial juga dapat disebut sebagai proses perpindahan sosial atau gerak sosial.
Contohnya, seorang guru dia berpindah atau beralih pekerjaan menjadi wirausahawan, maka ia telah melakukan gerak sosial. Demikian pula seorang karayawan yang semula mendapat gaji bulanan sebesar Rp.400.000,- kemudian ia berpindah kerja karena tawaran gaji yang lebih tinggi, maka ia telah melakukan suatu gerak sosial.
Untuk melakukan suatu mobilitas sosial tentu tidak selalu berjalan lancar, pasti ada faktor-faktor yang menjadi penghambat. Salah satu faktor penghambat tersebut yaitu kemiskinan. Kemiskinan sangat menghambat jalannya mobilitas sosial, karena ukuran kaya atau miskinnya seseorang sangat berpengaruh terhadap kegiatan atau kelangsungan hidup manusia itu sendiri.

Di Indonesia, kemiskinan menjadi fenomena sosial yang terus menjamur, karena pemerintah sendiri belum cukup mampu dalam mengatasi masalah sosial ini. Seseorang dikatakan miskin apabila dia tidak mempunyai penghasilan yang tetap dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam hubungannya dengan mobilitas sosial, kemiskinan sangat berpengaruh, sebab sekarang ini jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin masih sangat jelas. Sehingga orang-orang miskin kebanyakan sulit untuk melakukan mobilitas sosial khususnya mobilitas sosial naik. Mereka kebanyakan mengalami mobilitas sosial horizontal yaitu perpindahan kedudukan sosial seseorang atau kelompok anggota masyarakat dalam lapisan sosial yang sama atau sederajat.

1 komentar:

Selasa, 08 Januari 2013

KEMISKINAN MENGHAMBAT MOBILITAS SOSIAL


Seperti yang kita ketahui bersama bahwa mobilitas adalah suatu gerak yang menghasilkan perpindahan tempat, kedudukan dan status seseorang dari tempat/strata yang satu ke tempat/strata yang lain. Jadi, mobilitas sosial adalah perubahan-perubahan status sosial seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Dengan demikian, mobilitas sosial juga dapat disebut sebagai proses perpindahan sosial atau gerak sosial.
Contohnya, seorang guru dia berpindah atau beralih pekerjaan menjadi wirausahawan, maka ia telah melakukan gerak sosial. Demikian pula seorang karayawan yang semula mendapat gaji bulanan sebesar Rp.400.000,- kemudian ia berpindah kerja karena tawaran gaji yang lebih tinggi, maka ia telah melakukan suatu gerak sosial.
Untuk melakukan suatu mobilitas sosial tentu tidak selalu berjalan lancar, pasti ada faktor-faktor yang menjadi penghambat. Salah satu faktor penghambat tersebut yaitu kemiskinan. Kemiskinan sangat menghambat jalannya mobilitas sosial, karena ukuran kaya atau miskinnya seseorang sangat berpengaruh terhadap kegiatan atau kelangsungan hidup manusia itu sendiri.

Di Indonesia, kemiskinan menjadi fenomena sosial yang terus menjamur, karena pemerintah sendiri belum cukup mampu dalam mengatasi masalah sosial ini. Seseorang dikatakan miskin apabila dia tidak mempunyai penghasilan yang tetap dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam hubungannya dengan mobilitas sosial, kemiskinan sangat berpengaruh, sebab sekarang ini jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin masih sangat jelas. Sehingga orang-orang miskin kebanyakan sulit untuk melakukan mobilitas sosial khususnya mobilitas sosial naik. Mereka kebanyakan mengalami mobilitas sosial horizontal yaitu perpindahan kedudukan sosial seseorang atau kelompok anggota masyarakat dalam lapisan sosial yang sama atau sederajat.

1 komentar: