Seperti yang kita ketahui
bersama bahwa mobilitas adalah suatu gerak yang menghasilkan perpindahan
tempat, kedudukan dan status seseorang dari tempat/strata yang satu ke
tempat/strata yang lain. Jadi, mobilitas sosial adalah perubahan-perubahan
status sosial seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Dengan
demikian, mobilitas sosial juga dapat disebut sebagai proses perpindahan sosial
atau gerak sosial.
Contohnya, seorang guru dia
berpindah atau beralih pekerjaan menjadi wirausahawan, maka ia telah melakukan
gerak sosial. Demikian pula seorang karayawan yang semula mendapat gaji bulanan
sebesar Rp.400.000,- kemudian ia berpindah kerja karena tawaran gaji yang lebih
tinggi, maka ia telah melakukan suatu gerak sosial.
Untuk melakukan suatu mobilitas
sosial tentu tidak selalu berjalan lancar, pasti ada faktor-faktor yang menjadi
penghambat. Salah satu faktor penghambat tersebut yaitu kemiskinan. Kemiskinan
sangat menghambat jalannya mobilitas sosial, karena ukuran kaya atau miskinnya
seseorang sangat berpengaruh terhadap kegiatan atau kelangsungan hidup manusia
itu sendiri.
Di Indonesia, kemiskinan
menjadi fenomena sosial yang terus menjamur, karena pemerintah sendiri belum
cukup mampu dalam mengatasi masalah sosial ini. Seseorang dikatakan miskin
apabila dia tidak mempunyai penghasilan yang tetap dan tidak mampu dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam hubungannya dengan
mobilitas sosial, kemiskinan sangat berpengaruh, sebab sekarang ini jurang
pemisah antara si kaya dengan si miskin masih sangat jelas. Sehingga
orang-orang miskin kebanyakan sulit untuk melakukan mobilitas sosial khususnya
mobilitas sosial naik. Mereka kebanyakan mengalami mobilitas sosial horizontal
yaitu perpindahan kedudukan sosial seseorang atau kelompok anggota masyarakat
dalam lapisan sosial yang sama atau sederajat.
thank's infonya gan.
BalasHapuswww.kiostiket.com